Penanggulangan Pencemaran Melalui Penanaman Pohon di Daerah Aliran Sungai Citarum
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Menyadari bahwa kelestarian sungai Citarum yang merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Jawa Barat merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang bermukim di Jawa Barat.
Pada tahun 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Sejak dicanangkan pada tahun 2018, program Citarum Harum telah dilaksanakan dengan melibatkan sivitas akademika Perguruan Tinggi.
Salah satu cara untuk menjaga kelestarian sungai Citarum adalah dengan menanggulangi erosi pada daerah aliran sungai (DAS) Citarum dengan melakukan penghijauan berupa penanaman pohon.
Penanaman pohon tidak saja berfungsi untuk penghijauan namun juga untuk menyerap air, menahan erosi dan bermanfaat untuk mencegah banjir.
Erosi yang terjadi bisa membawa sedimentasi lumpur yang akan menyebabkan pendangkalan sungai yang ada di anak-anak Sungai Citarum.
Menyadari sangat berartinya penanaman pohon di DAS Citarum, pada awal Nopember 2019, Universitas Mercu Buana melalui kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat di Dusun Sukamulya, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang Timur telah memberikan bibit pohon Mahoni kepada Komandan Sektor 18 Citarum Harum, Kol. Inf. Utoh.
Dalam sambutannya, Kol. Inf. Utoh menyatakan bahwa DAS Citarum di lingkungan Desa Anggadita masih membutuhkan lebih kurang 3.000 bibit pohon untuk ditanam di sepanjang DAS Citarum untuk menahan erosi.
• Pasca Hujan, Belasan Ton Sampah Diangkut dari Sekatan Banjir Kanal Barat
• Dua Pekan Operasi Zebra Jaya di Bekasi, 5.000 Kendaraan Kena Tilang
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa edukasi untuk menumbuhkan budaya bersih haruslah dimulai sejak dini.
Pemahaman yang menyeluruh akan pentingnya kebersihan lingkungan akan sangat membantu pelestarian sungai Citarum.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Mercu Buana, Dr Inge Hutagalung menyatakan bahwa Universitas Mercu Buana sejak tahun 2018 telah aktif membantu Pemerintah dalam pelaksanaan program Citarum Harum dengan melakukan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang terkait pengolahan limbah sampah, organik maupun non organik.
“Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan termaksud akan tumbuh budaya bersih dan kesadaran masyarakat dalam upaya menjaga ekosistem dan kebersihan lingkungan sungai Citarum,” kata Inge dalam keterangannya, Rabu (6/11/2019).
Pemberian bibit Mahoni untuk DAS Citarum di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang Timur, juga dihadiri Lurah Desa Anggadita, Ketua Program Citarum Harum 2019 dari UPI Bandung, dan perwakilan Kementrian Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penanggulangan Pencemaran Melalui Penanaman Pohon di Daerah Aliran Sungai Citarum, https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/06/penanggulangan-pencemaran-melalui-penanaman-pohon-di-daerah-aliran-sungai-citarum.
Editor: Muhammad Zulfikar